Polda Kalbar Telah Menangani 224 Laporan Karhutla Sejak 2019 Hingga 2022

22 January 2023 - 10:02 WIB
Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Pontianak. Polda Kalbar menangani 224 laporan pada proses penegakan hukum kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kapolda Kalbar, Irjen. Pol. Drs. Suryanbodo Asmoro, M.M. menjelaskan, salah satu upaya yaitu melalui penegakan hukum yang dilakukan dari tahun 2019 hingga 2022.

"Dari penanganan kasus tersebut, beberapa poin usaha prepentif yang telah dilakukan dalam penanggulangan Karhutla. Kami menerima 224 laporan dengan jumlah tersangka sebanyak 226 orang dan penyelesaian perkara sebanyak 209. Kemudian, upaya lain yakni adanya MoU atau kerja sama untuk Gakkumdu antara Kapolda Kalbar dengan Kajati Kalbar" ujar Kapolda Kalbar dikutip dari Antaranews.com, Sabtu (21/1/23).

Jenderal Bintang Dua tersebut mengatakan percepatan kemajuan dan kemandirian desa dengan program Desa Mandiri diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan meningkatkan perekonomiannya, sehingga tidak melakukan pembakaran lahan.

Baca juga: Brimob Polda Gorontalo Kirim Ratusan Personel untuk Amankan PT. GNI

Di saat Rapat Koordinasi Khusus Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Kementerian LHK dan dipimpin oleh Menko Polhukam, Mahfud MD, secara hibryd, pada Jumat kemarin, memberikan apresiasi kepada seluruh Kementerian/Lembaga maupun Pemda dalam penanggulangan Karhutla di berbagai daerah pada tahun 2022, sehingga terjadi penurunan sebesar 42,9 persen dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Pada kesempatan tersebut, Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG) juga memprediksi musim kemarau di tahun 2023 akan lebih kering jika dibandingkan dengan tahun 2022, sehingga memungkinkan terjadiya El Nino yang bisa meningkatkan Karhutla seperti yang terjadi di tahun 2019.

Berdasarkan data tersebut, Menko Polhukam meminta seluruh daerah untuk siap siaga dan meningkatkan usahanya untuk melakukan penanggulangan Karhutla.

"Selanjutnya, saya meminta jajaran TNI-Polri, Pemda, para pemangku kepentingan dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta saling bahu-membahu dalam upaya penanggulangan Karhutla ini," tutur Menko Polhukam.

(sy/pr/um)


Share this post

Sign in to leave a comment