Tribratanews.polri.go.id - Semarang. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jateng mengecek sejumlah SPBU di jalur Semarang-Solo di wilayah Kota Semarang.
Pengecekan yang juga dilakukan SPBU di tempat istirahat KM 429 Tol Semarang-Solo di Ungaran, Kabupaten Semarang, tersebut dipimpin oleh Ipda Eko Setyo Wibowo dilakukan bersama petugas UPTD Metrologi Legal Semarang serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Tengah
Adapun tiga SPBU yang dicek di jalur Semarang-Solo di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Semarang, masing-masing SPBU Banyumanik, SPBU Pudakpayung, dan SPBU yang berada si perbatasan Kota Semarang dan Kabupaten Semarang.
Dari hasil pengecekan tidak ditemukan penyimpangan pada mesin-mesin dispenser BBM subsidi maupun nonsubsidi.
Baca Juga: Hindari Puncak Mudik, Kapolri Imbau Warga Atur Waktu Perjalanan
Berdasarkan pengukuran yang dilakukan petugas UPTD Metrologi Legal Semarang diketahui volume BBM yang dikeluarkan melalui mesin-mesin dispenser di SPBU-SPBU tersebut masih dalam batas toleransi.
Kasubdit Tindak Pidana Tertentu Ditkrimsus Polda Jawa Tengah, AKBP Robert Sihombing, menjelaskan kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya memastikan pencegahan terjadinya penyimpangan penyaluran BBM, khususnya BBM bersubsidi, menjelang Lebaran tahun ini.
"Selain itu untuk memastikan ketersediaan dan kelancaran pendistribusian BBM bersubsidi," jelasnya, dilansir dari antaranews, Senin (1/4/24).
Patroli akan terus dilakukan untuk mengantisipasi penyimpangan maupun penyalahgunaan BBM.
Selain itu, tidak lupa juga mengimbau SPBU untuk tidak melakukan kecurangan yang merugikan masyarakat. Pengecekan ke SPBU-SPBU akan terus dilakukan, termasuk oleh satuan di tingkat polres yang ada di Jawa Tengah.
(ek/pr/nm)