Polda Jabar: Waspada Terhadap TPPO Dengan Modus Bekerja di Luar Negeri

3 October 2023 - 13:30 WIB
Foto: Reformasiaktual

Tribratanews.polri.go.id - Jawa Barat. Kepolisian Daerah Jawa Barat memberikan himbauan kepada masyarakat provinsi Jawa Timur agar lebih mewaspadai dan berhati-hati dengan adanya kasus TPPO dengan banyak iming-iming mendapatkan gaji yang besar dan bekerja di luar negeri.

“Polda Jabar mengimbau seluruh warga di Jawa Barat terutama di pedesaan untuk tidak terperdaya dengan iming-iming gaji besar di luar negeri oleh calo,”  Kabid Humas Polda Jabar, Kombes. Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si., Senin (2/10/23).

Himbauan itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar dalam menanggapi upaya dari Polda Jabar dalam hal memberantas dan memberi efek jera kepada berbagai oknum aksi tindak pidana perdagangan orang di wilayah hukum mereka.

“Masyarakat calon pekerja asal Jawa Barat yang bekerja di luar negeri harus melalui prosedur resmi,” ungkapnya.

Baca Juga:  Sebanyak 100 Personel Dikerahkan Polda Sumsel untuk Padamkan Karhutla di Ogan Komering Ilir

“Saat saudara-saudari kita mau berangkat lewat calo , tanpa sadar mereka sudah menjadi korban perdagangan manusia atau human trafficking,” ujar Kabid Humas itu.

Ditekankan kembali oleh Polda Jabar untuk kasus ini, karena belakangan ini kembali maraknya tindakan kriminal perdagangan orang di Jabar menaruh atensi penuh atas kasus tersebut.

Kombes. Pol. Ibrahim Tompo juga menambahkan, saat ini sudah ada TKI atau TKW asal Jawa Barat yang menjadi korban kekerasan dan menderita trauma secara psikis, terluka fisik, bahkan sampai meninggal dunia karena kerjaan ini.

Maka dari itu Kabid humas Polda Jabar mengajak semua pihak agar bisa bergandengan tangan, saling membantu dengan Polda Jabar untuk memerangi perdagangan orang.

“Kami akan tindak tegas para pelaku sindikat perdagangan orang, karena itu kami mohon bantuan kerja sama semua pihak dalam memberikan informasi serta kita bersama memberikan pemahaman bagi saudara-saudari kita tentang betapa berbahaya jika berangkat menjadi pekerja migran di luar negeri tanpa melalui prosedur yang legal,” jelas Kombes. Pol. Ibrahim Tompo.

(pt/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment