Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Mabes Polri merespons soal video seorang pedagang salah satu pasar di Bogor yang mengadu ke Presiden Jokowi lantaran pamannya ditangkap polisi karena menolak memberikan pungutan liar (pungli), pada Kamis (21/4/2022). Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., menjelaskan bahwa kejadian itu sudah mendapatkan atensi dari Polda Jabar.
“Sudah diatensi oleh Polda Jabar,” jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Jumat (22/4/2022).
Karo Penmas juga menambahkan bahwa Humas Polda Jabar yang akan memberikan informasi lebih lanjut terkait itu.
“Nanti akan disampaikan Kabid Humas Jabar,” ucapnya.