Polda DIY Sasar 7 Pelanggaran Prioritas Berlalu Lintas dalam Operasi Patuh Progo 2023

11 July 2023 - 21:00 WIB
Foto: Tvonenews

Tribratanews.polri.go.id - Sleman. Tingkatkan disiplin dan tertib berlalu lintas, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (kamseltibcarlantas). Polda DIY menggelar Operasi Patuh Progo 2023 selama 14 hari, 10-23 Juli 2023.

"Operasi ini melibatkan 980 personel dan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, di mana dalam pelaksanaannya mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, dan Gakkum," ungkap Kapolda DIY Irjen. Pol. Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H., dilansir dari laman tvonenews, Senin (10/7/23).

Baca Juga:  Polisi: Kasus Gantung Diri Akan Dibuka Kembali Apabila Ditemukan Bukti Baru

Sementara itu, Dirlantas Polda DIY Kombes. Pol. Alfian Nurrizal, S.H., S.I.K., M.Hum., menyampaikan akan menindak pelanggaran kasat mata, utamanya pada 7 pelanggaran prioritas. Yakni pengemudi di bawah umur, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi mabuk, serta berkendara melebihi batas kecepatan.

"Diimbau untuk para pengguna jalan diharapkan mengutamakan keselamatan. Karena awal mula kecelakaan terjadi karena adanya sebuah pelanggaran," ungkap Dirlantas.

Seperti diketahui, Operasi Patuh merupakan cara Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mengajak masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas. Serta menurunkan angka pelanggaran, dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

(bg/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment