Tribratanews.polri.go.id - Denpasar. Polda Bali imbau masyarakat agar tidak mengonsumsi miras saat pelaksanaan pawai ogoh-ogoh menyambut perayaan hari raya Nyepi Tahun Caka 1945 yang tepat pada hari Rabu (22/3/23) agar tidak terjadi gangguan kamtibmas.
Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Bali, Kombes. Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, S.I.K., M.Si., mengatakan imbauan tersebut tidak saja berlaku untuk umat Hindu, tetapi untuk semua umat agama, baik penduduk lokal maupun wisatawan asing.
Baca juga : Jelang Ramadhan 2023, Polda Sulteng Gelar Operasi Pekat Tinombala
"Kami mohon tidak ada yang arogan, minum minuman keras, serta pelanggaran lainya yang dapat memancing emosi hingga terjadi keributan atau hal-hal yang tidak kita inginkan saat pawai ogoh-ogoh" jelasnya seperti dilansir Antaranews.com, Kamis (16/3/23).
Diketahui, perayaan hari raya Nyepi tahun ini diawali dengan rangkaian pawai ogoh-ogoh pada hari Selasa (21/3/23) dan dilanjutkan dengan perayaan Nyepi pada Rabu (22/3/23).
Lebih lanjut, Kabid Humas mengajak kepada seluruh masyarakat Bali untuk bekerja sama dan turut membantu aparat keamanan dalam menjaga situasi kamtibmas dengan cara patuh dan mengikuti aturan saat melakukan pawai ogoh-ogoh.
"Kami berharap perangkat desa adat di seluruh Bali, pada saat Nyepi 22 Maret mendatang diharapkan untuk memperhatikan ketentuan Gubernur Bali karena tahun ini pelaksanaan Sholat Tarawih yang memasuki bulan puasa bersamaan dengan pelaksanaan Nyepi," tutupnya.
(fa/af/pr/um)