Polda Bali Himbau Wisatawan Asing Berhati-hati Dalam Berkendara

18 January 2023 - 16:00 WIB
Kompas

Tribratanews.polri.go.id - Bali. Kepolisian Daerah Bali meminta kepada para wisatawan asing untuk berhati-hati saat berkendara. Tujuan diberikannya Imbauan tersebut karena semakin seringnya wisatawan asing mengalami kecelakaan lalu lintas saat berkendara di Bali. 

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, S.I.K., M.Si., mengatakan, syarat utama bagi wisatawan asing yang ingin menggunakan motor atau mobil di Bali adalah menguasai cara mengemudikan kendaraan tersebut. Setelah itu harus memiliki lisensi resmi berkendara. Namun Kabid Humas menyarankan agar pengemudinya warga lokal saja sehingga wisatawan asing hanya perlu duduk saja.

Baca juga : Polda Bali Perketat Aturan WNA Berkendara di Bali

"Wisatawan asing yang berkendara di Bali perlu berhati-hati," jelas mantan Dirpamobvit Polda Gorontalo Selasa (17/1/2023).

Selanjutnya, Kabid Humas menerangkan himbauan ini berlaku juga untuk wisatawan domestik untuk menghindari kecelakaan saat berkendara di jalan yang rawan kecelakaan. 

Diberitakan sebelumnya, pada Senin (16/1/23), mobil yang berpenumpang empat wisatawan asing asal Rusia nyemplung ke jurang sedalam 25 meter di Buleleng. Hal itu terjadi karena rem blong dan pengemudi kendaraan tak menguasai medan yang dilalui.

Beruntung empat orang yang ada dalam mobil selamat. Mereka dievakuasi warga dan mendapat perawatan di rumah sakit. 

Beberapa hari sebelumnya, seorang warga negara Ukraina, Denys Rozanov tewas setelah terjungkal dari motornya dan jatuh di bawah jembatan shortcut Canggu, Kuta Utara, Badung pada Selasa (10/1/23). Kemudian pada Sabtu (14/1/23), warga negara Rusia, Kostenko Marina (24) tewas setelah motornya nyemplung ke sungai di kawasan Ubud, Gianyar

(fa/pr/um)

Share this post

Sign in to leave a comment