Tribratanews.polri.go.id - Banda Aceh. Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Aceh menindak 149 sepeda motor yang terlibat dalam aksi balap liar selama bulan Ramadan di seluruh kabupaten/kota.
“Penindakan ini kitalakukan dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol. M Iqbal Alqudusy, Minggu (17/3/2024)
Dirlantas Polda Aceh merincikan ratusan sepeda motor yang diamankan tersebut. Sebanyak 40 unit dari Polres Nagan Raya; Polres Pidie 32 unit; Polres Aceh Barat 29 unit; Polres Aceh Utara 10 unit; Polres Bireuen 9 unit; Polres Sabang 7 unit; Polres Aceh Jaya tujuh unit dan Polres Langsa 5 unit.
“Sementara untuk beberapa kabupaten atau kota lainnya di Aceh masih dalam tahap sosialisasi guna mencegah balap liar tersebut,” sebutnya.
Dirlantas Polda Aceh mengatakan pihaknya berkomitmen mengantisipasi aksi balap liar yang meresahkan masyarakat dengan melakukan patroli rutin di lokasi yang rawan terjadi aksi balap liar.
Dirlantas Polda Aceh juga mengimbau para orang tua untuk berperan aktif mengawasi anak-anaknya dan tidak memberi izin mengendarai motor kepada anak yang masih di bawah umur.
"Untuk semua pihak mari menjaga Kamtibmas di jalan raya dan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan," ujarnya
(mz/hn/nm)