Pesan Penting Polri Terkait Kasus Kejahatan Pembobolan Rekening

31 May 2022 - 18:14 WIB

Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Polisi Republik Indonesia atau Polri memberikan pesan penting terkait pembobolan rekening yang meresahkan masyarakat.

Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., mengungkapkan salah satu cara pembobolan rekening yang biasa terjadi, yakni skimming kartu ATM.

Diketahui, skimming ATM ini berawal dari kebocoran data nasabah bank, baik dari kelalaian atau ada yang membocorkan.

“Termasuk kelalaian nasabah sendiri yang mengirim data pribadinya ke berbagai pihak, semisal saat mengisi aplikasi tertentu di internet,” tegas Kadiv Humas Polri.

Walaupun pihaknya telah berhasil menangkap sejumlah pelaku, pihaknya tidak akan berhenti menyelidiki perkara tersebut.

Pria yang pernah menjabat sebagai Kapolda Kalteng ini mengatakan masih terus mengusut kasus pembobolan rekening nasabah hingga ke dalangnya.

“Memang ini kejahatan yang terorganisir. Ada yang mengambil data, menduplikasi, mencetak, menjual, dan mengambil duitnya,” jelas Kadiv Humas Polri.

Diketahui, kesulitan pengungkapan kasus ini karena pelaku cenderung mencari celah bagaimana teknologi bisa direkayasa.

“Jadi, mereka terus mempelajari itu,” tegas mantan Karopenmas Divhumas Polri.

Sekadar informasi, selain skimming, terdapat pula modus kejahatan lain terhadap nasabah dan bank, yakni penggunaan data pribadi.

Nantinya, data tersebut digunakan untuk membuat kartu ATM dan buku rekening baru atas nama korban di cabang berbeda.

Kadiv Humas Polri menilai, pihaknya masih mendalami dengan melihat berbagai kemungkinan, seperti sumber kebocoran data pribadi korban.

Bahkan, tidak menutup kemungkinan dugaan adanya keterlibatan nasabah pada aksi kejahatan tersebut.

“Pelaku kejahatan dapat membuat identitas baru dengan menggunakan data pribadi yang dimiliki korban, bahkan sampai mengetahui nama ibu kandung nasabah,” jelas Kadiv Humas Polri.

 

Sumber : genpi.co


Share this post

Sign in to leave a comment