Pemusnahan 5 Hektar Ladang Ganja di Gayo Lues

29 September 2023 - 19:00 WIB
Foto: Dok. Polri

Tribratanews.polri.go.id – Banda Aceh. Kapolres Gayo Lues AKBP. Setiyawan Eko Prasetiya, S.I.K., bersama personel gabungan memusnahkan 5 hektar ladang ganja di pegunungan Desa Pepelah, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes. Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., menyampaikan, pemusnahan ladang ganja tersebut diikuti oleh 100  personel gabungan dari Polres, Kodim 0113/GL, Kejari, Satpol PP, dan BNNK Gayo Lues, serta masyarakat setempat.

"Pemusnahan ladang ganja itu melibatkan personel gabungan dari lintas instansi. Tujuan utamanya adalah sinergisitas bersama menyelamatkan generasi muda dari narkotika jenis ganja," jelas Kabid Humas Polda Aceh, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/9/23).

Baca Juga:  Polresta Bandung Berhasil Ungkap Temu Mayat Wanita Terbungkus Plastik di Villa Pangalengan

Kabid Humas Polda Aceh menjelaskan, untuk mencapai lokasi ladang ganja tersebut personel harus berjalan kaki selama 5 jam. Di lokasi yang menjadi target terdapat tiga titik ladang ganja dengan luas keseluruhan 5 hektar. Dari luas tersebut, diperkirakan terdapat 7 ribu batang ganja dengan ukuran bervariasi.

Kabid Humas Polda Aceh mengatakan di lokasi pertama terdapat 3 ribu batang ganja dengan ladang seluas 2 hektar. Batang ganja tersebut berukuran 20—30 cm dengan  jarak tanam 1 meter.

Sementara lokasi kedua, sambungnya, petugas menemukan ladang seluas 1 hektar berisi seribu batang ganja. Kemudian, lokasi ketiga seluas 2 hektar dan berisi 3 ribu batang ganja dengan jarak tanam bervariasi.

"Ganja yang berhasil ditemukan itu memiliki ukuran bervariasi. Ada yang baru ditanam, ada juga yang telah siap panen, bahkan ada juga yang sudah dipanen. Namun, pemilik ladang ganja tersebut tidak ditemukan, sehingga, seluruh tanaman ganja tersebut langsung dicabut dan dibakar untuk dimusnahkan," ujarnya.

(rd/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment