Tribratanews.polri.go.id - Serang. Sebanyak 422 pelanggar lalu lintas terkena tilang pada saat Operasi Zebra 2020 yang dilakukan Polda Banten mulai 26 Oktober sampai 8 November 2020.
Jumlah yang terkena tilang tersebut khusus pada saat Operasi Zebra tiga hari pertama, karena hari berikutnya polisi lebih mengedepankan preventif dan presentif.
Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Banten, Kompol P Winoto menjelaskan Polda Banten dan jajaran telah menyelesaikan Operasi Zebra 2020 pada 8 November 2020. Dalam tiga hari pelaksanaan Operasi Zebra 2020 ini terdapat 422 pelanggar lalu lintas terkena tilang.
"Penindakan yang diadakan tilang cuma hari ketiga. Setelah hari keempat 4 sampai berakhir operasi itu melakukan presentif dan preventif. Jadi penindakan tidak ada tilang," terang Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Banten, Minggu, (08/11/20).
Adapun total pengendara lalu lintas yang mendapat teguran lebih dari 1.000 orang. Perwira Menengah Polda Banten menjelaskan bahwa prioritas Operasi Zebra yang sudah dilaksanakan itu pelanggar lalu lintas melawan arus dan tidak menggunakan helm.
"Ini sasaran prioritas melawan, yang tidak menggunakan helm," tutur Kompol P Winoto .
Pelanggaran tak menggunakan helm rawan menyebabkan meninggal dunia saat terjadi kecelakaan lalu lintas.
"Dengan dilaksanakan operasi ini lebih meningkatkan disiplin masyarakat (dalam berkendara)," tutupnya.
(ym/bq/hy)