Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Metro Jaya memaparkan hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) yang telah dilakukan selama 15 hari. Operasi digelar sejak tanggal 1-15 Maret 2024.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Wira Satya Triputra menyebut, 352 kasus dengan total 409 tersangka diungkap Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran.
"Selanjutnya pada kegiatan operasi itu, akhirnya kami mengungkap total sebanyak 352 kasus. Ada 71 TO (target operasi), sedangkan 281 ini adalah kasus non TO," ujar Direktur, Rabu (27/3/24).
Baca Juga: Kakorlantas: Kolaborasi Lintas Sektoral Jadi Modal Kesiapan Hadapi Masa Mudik
Direktur merinci, ada tiga kasus pembunuhan di wilayah Polres Metro Jakarta Barat satu kasus, Bekasi Kota satu kasus dan juga Bekasi Kabupaten satu kasus. Adapun, kasus terbanyak yang diungkap soal pencurian kendaraan bermotor dengan 182 kasus.
Kemudian, ada kasus pencurian dengan kekerasan 14 kasus lalu pencurian dengan pemberatan sebanyak 59 kasus. Selanjutnya, ada kasus judi dengan total 13 kasus, pemerasan 3 kasus, penganiayaan berat 6 kasus, pencurian 24 kasus, penjualan minuman keras dengan total 132 botol, Undang-Undang darurat terkait kepemilikan senjata tajam dan senjata api sebanyak 21 kasus, lalu 23 kasus lain sisanya.
Polisi pun menyita 7 unit kendaraan roda empat, 117 unit kendaraan roda dua, tiga pucuk senjata api, 48 bilah senjata tajam, uang tunai belasan juta sebagai barang bukti. Para pelaku dikenakan pasal sesuai perbuatannya.
"Pelaku akan kita proses tuntas yang nantinya akan kita limpahkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum," jelasnya.
(ay/hn/nm)