Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Operasi Keselamatan 2024 selesai dilakukan selama 14 hari. Dari operasi tersebut, 86.437 pelanggar ditindak.
"Penindakan secara manual 73.064 dan melalui ETLE 15.373," jelas Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di kantornya, Senin (18/3/24).
Menurut Karopenmas, dalam penindakan yang dilakukan, pelanggaran oleh pengguna motor paling banyak adalah tidak menggunakan helm. Sebanyak 25.855 pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI pun ditindak.
Baca Juga: Polri Pastikan Situasi Kamtibmas Aman Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024
“Untuk pengguna mobil pelanggar paling banyak adalah tidak memakai sabuk pengaman dengan jumlah 7.285,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan karopenmas, selama operasi berlangsung pihaknya juga menangani 3.163 kecelakaan lalu lintas. Dari ribuan kecelakaan tersebut korban meninggal dunia mencapai 372 orang.
Karopenmas menyebut, untuk korban luka ringan dari kecelakaan itu mencapai 4.008. Sedangkan korban luka berat mencapai 518 orang.
"Untuk kerugian materiil totalnya Rp7.596.864.457," ungkapnya.
(ay/hn/nm)