Natal dan Tahun Baru, Sebanyak 1.087 Personel Siap Amankan Kamtibmas di Papua Barat

21 December 2023 - 16:00 WIB
Antaranews

Tribratanews.polri.go.id – Manokwari. Polda Papua Barat melibatkan 1.087 personel gabungan yang terdiri dari TNI/Polri, Basarnas, unsur pemerintah daerah serta mitra kamtibmas pada pelaksanaan Operasi Lilin Mansinam 2023 dalam rangka pengamanan perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Ka Ops Polda Papua Barat, Kombes. Pol. Erick Kadir Sully, S.I.K., mengatakan ribuan personel gabungan yang terlibat dalam Operasi Lilin 2023 itu nantinya disebar ke 530 objek pengamanan.

"Keseluruhan personel gabungan sebanyak 1.087 personel, khusus anggota Polda ada 327 personel," ujarnya, dilansir dari Antaranews, Kamis (21/12/23).
Baca Juga: Gelar Operasi Lilin Kayan 2023, Polda Kaltara Jamin Harkamtibmas Selama Nataru

Kombes. Pol. Erick Kadir Sully, menjelaskan bahwa objek pengaman yang dimaksud meliputi 340 gereja, 52 objek wisata, 53 objek pergantian tahun, 15 terminal angkutan umum, 30 pelabuhan laut, 13 bandar udara, dan 57 pusat perbelanjaan.

Selain itu, 49 Pos Operasi Lilin, 20 pos pengamanan, 23 pos pelayanan, dan enam pos terpadu untuk memantau perkembangan situasi kamtibmas menjelang hingga sesudah perayaan Natal dan Tahun Baru.

"Wilayah hukum Polda Papua Barat ada dua provinsi yaitu Papua Barat dan Papua Barat Daya," jelasnya.

Dalam keterangannya, ia mengatakan bahwa apel gelar pasukan untuk mengecek kesiapan personel Operasi Lilin Tahun 2023 yang tidak hanya diselenggarakan oleh Polda, melainkan 13 Kepolisian Resor dan Kepolisian Resor Kota di Papua Barat maupun Papua Barat Daya.

Pelaksanaan Operasi Lilin 2023 untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru akan berlangsung selama 12 hari yang dimulai dari 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024.

"Polres dan Polresta jajaran juga melakukan apel gelar pasukan Operasi Lilin 2023 di masing-masing wilayahnya," ujarnya.

Ia mengungkapkan pengalokasian personel Operasi Lilin 2023 tidak menghambat pelaksanaan Operasi Mantap Brata guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang Pemilu Serentak 2024.

Seluruh personel Polda yang terlibat dalam operasi pengamanan wajib mengikuti petunjuk teknis sesuai Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Nomor 8 Tahun 2021.

"Operasi Lilin bersinggungan dengan Operasi Mantap Brata, tapi personel yang bertugas dalam dua operasi itu tidak sama," tutupnya.

(fa/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment