Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Menteri Agraria dan Tata Ruang merangkap Kepala Badan Pertanahan Nasional, H. Agus Harimurti Yudhoyono, M.Sc., M.P.A., M.A., menegaskan pihaknya bakal membuat mafia tanah tidak nyaman hingga ke akar-akarnya karena akan diusut tuntas demi memberikan keadilan bagi masyarakat.
"Kolaborasi dan semangat kita untuk memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya, ini bukan hanya menjadi jargon semata," jelasnya, dilansir dari laman Antaranews, Senin (5/8/24).
Ia mengungkapkan bahwa selain menjadi komitmen jajaran Kementerian ATR/BPN, hal itu juga merupakan atensi langsung dari Presiden Joko Widodo yang tidak menginginkan adanya masyarakat Indonesia tidak mendapatkan keadilan di negeri sendiri.
Ia menjelaskan bahwa negara akan hadir memberikan keadilan kepada seluruh masyarakat Indonesia dengan tidak memandang latar belakang, profesi dan sebagainya.
Baca Juga: Puluhan Personel Lakukan Olah TKP Penembakan di Distrik Alama
Agus Harimurti Yudhoyono, tidak menginginkan ada masyarakat yang tidak mendapatkan kepastian hukum sehingga tidak bisa tidur nyenyak dan was-was akan digusur dari tempat tinggal. Sedangkan para mafia tanah dapat bersenang-senang.
"Apalagi kalau kemudian seolah-olah justru mafia-mafia tanah tersebut yang bisa hidup dengan tenang, nyaman, bermewah-mewahan di atas penderitaan rakyat kecil, di atas penderitaan negara," tegasnya.
Ia mengakui bahwa salah satu isu yang selalu menjadi sorotan publik adalah urusan sengketa, termasuk konflik pertanahan khususnya yang disebabkan atau dimotori oknum-oknum mafia tanah.
Konflik tanah seperti sengketa antarwarga, antarwarga dengan korporasi, antarwarga dengan pemerintah atau kombinasi di antaranya. Bahkan tidak jarang aset-aset TNI dan Polri juga menjadi objek sengketa, tumpang tindih. Kondisi itu terjadi belasan tahun, bahkan puluhan tahun akibat ulah mafia tanah.
Menteri ATR menambahkan lembaganya juga akan memperkuat pencegahan, penanganan, dan penegakan hukum atas sengketa dan konflik pertanahan. Namun, hal utama yang dilakukan adalah pencegahan.
Perlunya penyelesaian sengketa tanah karena kerap hal itu menjadi masalah yang berlarut-larut, bukan hanya menjadi akar permasalahan antar sesama warga bangsa, namun juga bahkan mengganggu investasi.
Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN membangun sinergi dengan aparat penegak hukum, seperti Polri dan kejaksaan, untuk selalu memberikan keadilan kepada seluruh pemilik tanah di Indonesia.
"Karena ingat, bukan hanya nilai tanah yang kita hitung dari kerugian sengketa lahan, tetapi potensial lost," jelasnya.
Selanjutnya, ia memberikan contoh salah satunya di Jawa Tengah ketika masalah sengketa tanah terjadi di daerah Grobogan yang berlarut-larut, mengakibatkan batalnya investasi masuk.
Padahal dengan masuknya investor yang ingin berinvestasi di daerah itu akan dapat menghidupkan industri, membuka ribuan lapangan pekerjaan sekaligus menggerakkan ekonomi rakyat. Namun, hal itu berhenti akibat adanya sengketa tanah.
"Merugilah kita semuanya. Oleh karena itu, berbicara urusan tanah ini dari lahir sampai mati, dari rakyat kecil sampai pengembangan investasi, kita ingin menegakkan keadilan dan juga membangun kesejahteraan untuk masyarakat Indonesia," tutupnya.
(fa/pr/nm)