Menko Polhukam: Pemberantasan Pinjol Ilegal Sejalan Dengan Judol

6 July 2024 - 00:19 WIB
Dokumentasi Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto memastikan, pemberantasan judi online (judol) sejalan dengan penertiban pinjan online (pinjol) ilegal. Sebab, banyak pelaku judol yang menggunakan uang hasil pinjol.

“Karena banyak korban pinjol kalah judol yang akhirnya lihat sendiri di media massa, mereka putus asa,” jelas Menko Polhukam di kantornya, Jumat (5/7/24).

Ditekankan Menkopolhukam, pemerintah benar-benar serius melakukan pemberantasan judol dan pinjol ilegal.

“Ini adalah pekerjaan serius dan kita laksanakan secara serius dan kita melibatkan kementerian dan lembaga," ungkap Menko Polhukam.

Diketahui, Menko Polhukam telah menyerahkan setengah dari total rekening penampungan judol ke Bareskrim Polri. Penyidik pun diberi waktu 30 hari untuk menganalisa dan mendata apakah ada yang menarik uang di rekening-rekening itu.

(ay/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment