Tribratanews.polri.go.id - Dalam rangka menjelaang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, praktik pemalakan berkedok meminta THR pun semakin marak di kawasan Tangerang, Banten. Hal tersebut juga dilakukan oleh ormas kepada perusahaan hingga ke warung-warung.
Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Tangerang, Kombes. Pol. Sigit Dany Setiyono, S.H., S.I.K., M.Sc.Eng.,meminta masyarakat agar segera melapor ke polisi apabila ada ormas yang mengajukan permintaan THR secara paksa."Segera lapor bila menjadi korban pemerasan, kami ada polisi, RW, ada Bhabinkamtibmas, ada Polsek terdekat, atau bisa datang ke Mapolresta Tangerang," tegas Kapolres Tangerang itu dilansir dari Inews.id, Rabu (5/4/23).
Kapolres pun berjanji akan menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut. "Siapa pun yang meminta sumbangan secara paksa dengan cara mengancam dan cara premanisme, akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku," jelasnya.
Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang melakukan tindakan-tindakan premanisme, termasuk akan memberantas segala aksi pemerasan yang dilakukan sejumlah oknum menjelang Lebaran Hari Raya Idul Fitri.
"Saya perintahkan untuk seluruh Polsek jajaran bila menerima aduan masyarakat terkait permintaan THR dengan unsur pemerasan oleh oknum tertentu ataupun oknum ormas, segera tindak lanjuti dan tindak tegas," tegas Kapolres.
Kapolres pun meminta sekali lagi apabila ada warga di wilayah hukumnya yang menjadi korban pemerasan THR diharapkan tidak ragu dan tidak takut untuk segera melapor ke Petugas.
"Silakan laporkan dan jangan ragu, kita akan tindak secara tegas bagi oknum pemeras THR," tutup Kapolres.
(my/hn/um)