Tribratanews.polri.go.id - Bogor. Polres Bogor akan memberlakukan rekayasa lalu lintas saat libur panjang atau long weekend di kawasan Puncak akhir pekan ini. Salah satunya penerapan ganjil genap.
Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama mengatakan ganjil genap diberlakukan mulai Rabu (22/5/24) hingga Minggu (26/5/24). Pembatasan kendaraan ini diterapkan di sepanjang Jalan Raya Puncak.
"Ganjil genap diberlakukan dari hari Rabu sampai Minggu," ujarnya. Selasa (21/5/24).
Baca Juga: Kompolnas Rl Kunker ke Wilayah Polda Bengkulu Dalam Rangka Pantau Kesiapan Pilkada 2024
Kasat Lantas Polres Bogor mengatakan Selain aturan ganjil genap Polisi juga menyiapkan rekayasa lalu lintas sistem satu arah atau one way. Khusus kebijakan satu arah rencananya digelar mulai hari Kamis.
"One way dari Kamis," tuturnya.
Kendati begitu, Kasat Lantas Polres Bogor menjelaskan skema one way diberlakukan secara situasional dengan melihat volume kendaraan di kawasan Puncak. Apabila terpantau ramai, maka rekayasa diberlakukan.
"Kalau memang ramai, nanti tetap ada rekayasa jalur," tuturnya.
Kasat Lantas Polres Bogor mengungkapkan sebanyak 500 personel Polres Bogor akan disiagakan untuk mengamankan Jalur Puncak selama long weekend. Dia memprediksi puncak arus kendaraan akan terjadi pada 25-26 Mei 2024.
"Puncak arus (diprediksi) di Sabtu dan Minggu," ungkapnya.
(mz/hn/nm)