Tribratanews.polri.go.id-Jakarta. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C di lima lokasi di Jakarta mulai pukul 08.00 WIB -14.00 WIB , Senin (22/2/21).
Lima layanan SIM keliling yang dihadirkan Polda Metro Jaya ini untuk memberikan layan kepada masyarakat.
Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling tersebut dibuka di lima lokasi diantaranya :
Jaktim : Mall Grand Cakung.
Jakut : Lippo Plaza Kramat Jati Jaktim.
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata.
Jakbar : Mall Citraland.
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng.
Sebagai informasi, pelayanan SIM keliling hanya bisa melayani pemohon perpanjangan SIM A dan SIM C. Dan perpanjangan SIM bisa dilakukan H-14 sebelum masa berlakunya habis.
Dalam pelaksanaan pelayanan SIM, Ditlantas Polda Metro Jaya tetap mengutamakan protokol kesehatan guna mengurangi penyebaran covid – 19. Yaitu dengan penggunaan masker, berjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun, atau dengan hand sanitizer.
(af/bq/hy)