Korlantas Polri Mengerahkan Seluruh Alat Penindakan Pada Operasi Zebra 2024

22 October 2024 - 17:00 WIB
RRI

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Korlantas Polri akan menggunakan seluruh ornamen penindakan yang dimiliki untuk menjerat pelanggar lalu lintas. Mulai dari razia di lapangan, teguran, sanksi hukum , ETLE statis dan mobil, hingga teknologi face recognition (pengenalan wajah).

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, menyebutkan bahwa terkait pelaksanan Operasi Zebra 2024. Menurut dia, Korlantas akan terus mengembangkan teknologi untuk menindak pelanggar lalu lintas di jalan.

"Penegakan hukum mulai dari teguran dilanjutkan dengan tilang konvensional maupun tilang ETLE," ujarnya, dilansir dari laman RRI, Selasa (22/10/24).

Jika dirasa tidak bisa tercapture oleh ETLE atau tilang elektonik, maka akan digunakan tilang manual.

Meski begitu, ia juga berharap petugas di lapangan cukup menegur atau melakukan tindakan preventif kepada para pelanggar. Karena itu, dia mengajak masyarakat untuk bersinergi menjadikan jalan raya sebagai tempat yang aman bagi seluruh penggunanya.

"Setiap operasi memiliki fokus dan sasaran berbeda sesuai data kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas," ujarnya.

Melalui Operasi Zebra, Polri berharap kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas dapat meningkat.

Ia menekankan penegakan hukum yang tegas tidak hanya bertujuan untuk mendisiplinkan tetapi juga menyelamatkan nyawa. "Ini mendorong terbentuknya budaya patuh berlalu lintas," ujarnya.

Dalam pelaksanaan Operasi Zebra, penegakan hukum menjadi prioritas utama dengan proporsi 50 persen. Sedangkan kegiatan preemtif dan preventif masing-masing akan mendapat porsi 25 persen.

(fa/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment