Kerusuhan Stadion Kanjuruhan, Polri Periksa 29 Saksi dan 6 Cctv

5 October 2022 - 11:20 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Jatim. Untuk mengungkap kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan tim penyidik tim penyidik gabungan Polda Jawa Timur dan Bareskrim Polri sudah memeriksa 29 orang saksi. Dari jumlah tersebut, 23 orang diantaranya anggota kepolisian dan 6 lainnya merupakan saksi-saksi di lokasi kejadian.

Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., menyebut materi pemeriksaan terhadap 29 saksi tersebut meliputi hal-hal teknis, seperti persiapan penyelenggaraan pertandingan, pengamanan, hingga rencana kontingensi dan kedaruratan.

"Saksi-saksi yang diperiksa terdiri dari saksi petugas, panitia penyelenggara, maupun masyarakat yang ada di sekitar," jelas Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Senin (4/10/2022). 

Jenderal bintang dua ini menambahkan tim Labfor Polri juga masih mendalami enam titik lokasi CCTV, yakni di pintu 3, 9, 10, 11, 12, dan 13.

Selain itu, pihak kepolisian juga masih melakukan pemeriksaan tetesan darah secara laboratoris pada pintu 11 sampai dengan 13 untuk mengecek akurasi dan keaslian menggunakan metode scientific investigation.

Saat ini, Divisi Propam Polri masih melanjutkan pemeriksaan terhadap 29 anggota yang terlibat dalam pengamanan, khususnya terkait Manajemen Operasional Kepolisian (MOK).

Setelah itu, Polisi akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan status dari audit investigasi ke pemeriksaan. 

Kadiv Humas Polri menyebut 125 orang meninggal dunia dan 467 korban luka-luka. Dari jumlah tersebut sebanyak 408 orang mengalami luka ringan, 38 orang luka sedang, dan 21 orang luka berat.

"Korban luka yang saat ini masih menjalani rawat inap ada 59 orang, tersebar di 10 rumah sakit," ungkap Kadiv Humas Polri. 

Sumber : genpi.com

(Fa/Hn/Um)

Share this post

Sign in to leave a comment