Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA) meminta Satgas TPPO Polri mengawasi ketat iklan-iklan tawaran pekerjaan menggiurkan di media sosial.
Kementerian PPPA melihat, sindikat TPPO kerap memanfaatkan akses jejaring medsos untuk menipu. Para perempuan yang rentan menjadi korban itu, tergiur dengan tawaran gaji besar.
"Berbagai modus dijalankan sindikat TPPO memancing para korban yang mayoritasnya adalah perempuan. Sindikat TPPO menggunakan medsos sebagai salah satu media perekrutan yang mudah menggapai seluruh lapisan masyarakat,” ujar Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA, Ratna Susianawati dalam keterangan persnya, Senin (21/8/23).
Ratna membeberkan, salah satu kasus TPPO yakni Gang Royal merupakan gambaran nyata dan kompleks yang perlu perhatian semua pihak. Karena, kasus TPPO di Jakarta Utara itu terus berulang berkali-kali.
Baca Juga: Dukung UMKM Tingkatkan Literasi Digital, Kominfo Bangun Infrastruktur Digital yang Mumpuni
"Perlu menjadi perhatian bersama, bahwa pencegahan dan penanganan TPPO harus diselenggarakan secara serius, terpadu, multi pihak. Kemudian, berkelanjutan dimulai dari tingkatan akar rumput hingga pemerintah pusat," ucap Ratna.
Kemudian, Ratna mengingatkan, Pemprov DKI Jakarta perlu kembali mengkaji ulang dan menertibkan bisnis sewa indekos, hunian sementara, apartemen. Lalu, perhotelan, hingga bisnis berkedok hiburan.
"Kerap kali menjadi ladang untuk transaksi TPPO. Berbagai bentuk kejahatan terkait lainnya (sering terjadi)," ujar Ratna.
Ke depannya, Ratna menegaskan, kementeriannya semakin masif mengedukasi dan berkampanye di masyarakat. Semua itu, demi memerangi, melawan, dan menghapuskan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Melalui kampanye Dare to Speak Up atau Berani Berbicara. Kampanye tersebut mendorong agar para perempuan, berani berbicara melawan segala bentuk tindak kekerasan," tutup Ratna.
(ndt/pr/nm)