Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menyatakan bahwa dirinya mengerahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk mengawal penyidikan kasus dugaan pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kasus tersebut ditangani Polda Metro Jaya.
“Dalam setiap tahapannya dampingi Bareskrim, Propam saya minta turun, sehingga setiap tahapan yang berjalan itu betul-betul profesional,” ujar Jenderal Sigit di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (17/10/23).
Baca Juga: Polda Metro Jaya Sudah Periksa 23 Saksi Kasus Dugaan Pemerasan SYL
Ditambahkan Kapolri, dirinya telah memerintahkan agar penanganan perkara dilakukan secara profesional. Apalagi, masyarakat telah mengatensi kasus tersebut.
“Saya minta sehingga semuanya bisa dipertanggungjawabkan,” ungkap Jenderal Sigit.
Diketahui, Polda Metro Jaya menyatakan telah memeriksa 23 saksi hingga Senin (16/10/23). Hari ini, pemeriksaan dilakukan kepada enam orang.
(ay/hn/nm)