Tribratanews.polri.go.id - Pematang Siantar. Seorang wanita dengan inisial FAM telah menerobos dan merusak Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mako Polres Pematang Siantar pada Senin (21/3) pagi.
Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si., menyebut perusakan ini dilakukan FAM dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi BK 5766 TAK.
“Pelaku merupakan warga Jalan Hok Salamuddin Siantar Estate, Siantar- Simalugun, Sumatera Utara," jelas Kapolda Sumatera Utara, Selasa (22/3).
Kapolda Sumatera Utara mengatakan, insiden ini berawal saat personel sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas di Jalan Sutomo, Kota Pematang Siantar. Kemudian, secara tiba-tiba pelaku datang dengan kecepatan tinggi dan hendak menabrak anggota yang sedang bertugas.
"Namun personel di lapangan dapat menghindar sehingga tidak terjadi kecelakaan,” tegas Kapolda Sumatera Utara.
Jenderal bintang dua ini menyebut saat itu pelaku langsung dikejar petugas dan mengarah ke Polres Pematang Siantar. “Kemudian menabrak ruang SPKT," jelas Kapolda Sumatera Utara.
Orang nomor satu di Polda Sumut ini menyebut dari hasil pemeriksaan ditemukan fakta bahwa pelaku ini diduga stres.
Sebab, dari penjelasan dari orang tua pelaku bahwa FAM telah menikah dua kali dan sudah bercerai. Lalu suami kedua ingin rujuk dengan pelaku.
"Namun keluarga tidak setuju karena suami kedua itu memiliki pemahaman berbeda dengan orang tuanya dari aspek pemahaman agama," jelas Kapolda Sumatera Utara.
Dalam penanganan kasus ini, petugas sudah menggeledah rumah orang tuanya termasuk kamar pelaku.
Dia pun memastikan kasus ini bakal diusut tuntas Polres Pematang Siantar.
“Tindakan yang dilakukan itu pidana biarpun tidak ada korban jiwa, tetapi ada kerusakan di ruang SPKT,” tegas Kapolda Sumatera Utara.