Kapolda Sumsel Musnahkan 109 Senpi Rakitan di Polres OKI

27 April 2024 - 21:15 WIB
polda sumsel

Tribratanews.polri.go.id - Palembang. Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol A. Rachmad Wibowo S.I.K. menghadiri gelar Opsnal, sekaligus pemusnahan ratusan pucuk senjata api rakitan (Senpira) di Mapolres OKI, Jumat pagi (26/4/24).

Kedatangan Kapolda Sumsel beserta rombongan tersebut, disambut langsung oleh Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto S.H., S.I.K. didampingi oleh PJU Polda Sumsel dan Kapolres Jajaran Polda Sumsel.

Gelar opsnal TW 1 tahun 2024 ini dilaksanakan di GOR Mang Pedeka Polres OKI yang dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Sumsel dan para Kapolres jajaran Polda Sumsel membahas tentang analisa dan evaluasi gangguan kamtibmas TW I tahun 2024 di jajaran Polda Sumsel.

Disela-sela acara GO tersebut Kapolda Sumsel menyempatkan diri untuk melakukan pemusnahan senpira (senjata api rakitan).

Baca Juga: Polda Jambi Bagi Bagi Sembako Ke Masyarakat Jambi

Senpira yang secara simbolis dimusnahkan tersebut merupakan penyerahan dari masyarakat Kab. OKI selama operasi pekat musi 2024 kurun waktu 20 hari yakni mulai tanggal 7 sampai dengan 26 Maret 2024, Ujar Kapolres OKI.

Pemusnahan senpira ini dihadiri juga oleh Forkopimda Kab. OKI, tokoh agama, tokoh masyarakat serta perwakilan camat dan kades.

Sebanyak 109 buah senpira terdiri dari 51 laras panjang dan 58 laras pendek yang dimusnahkan.

Dalam kesempatan ini Kapolda Sumsel menyampaikan untuk pemusnahan senpira yang lainnya agar dilaksanakan oleh Polres OKI.

Selain Kapolda Sumsel pada moment ini ikut melaksanakan pemusnahan senpira secara simbolis antara lain, Wakapolda Sumsel BJP. M. Zulkarnain, SIK, MSi, Dandim 0402 OKI Letkol Inf. Irsyad Mahdi Pane , PJ Sekda OKI M. Refly, SSos, MM dan Kapolres OKI.

Setelah menyelesaikan kegiatan pemusnahan senpira, Kapolda Sumsel dan PJU menuju ke GOR Mang Pedeka untuk melanjutkan GO.

Di akhir acara penutupan GO Kapolda juga berkesempatan meresmikan kantin Polres OKI “Pondok Rasa” yang ditandai dengan penandatanganan batu prasasti

(mz/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment