Tribratanews.polri.go.id - Papua. Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri mengimbau masyarakat untuk tidak lagi membawa senjata tajam di dalam kota. Khususnya usai insiden ricuh di Kota Wamena beberapa waktu lalu.
“Sajam seperti pisau, parang, maupun anak panah, kami berikan imbauan melalui media baliho, supaya masyarakat di kota Wamena dan mungkin juga di kota lain di wilayah Papua agar dapat meninggalkan kebiasaan alat-alat tajam yang dapat beresiko seperti kejadian-kejadian kemarin,” ujar Irjen Pol. Mathius, Rabu (15/3/2023).
Baca juga : Polisi Ingatkan KKB Jangan Menggangu Penerbangan Sipil
Irjen Pol. Mathius mengatakan tidak ingin kejadian serupa terulang kembali, dan dengan membawa senjata tajam, maka melanggar hukum.
“Paling tidak imbauan ini berlangsung selama tiga atau empat bulan. Setelah itu, baru akan ada penindakan yang sifatnya masih edukasi. Kalau masih melakukan hal yang sama, proses hukum tentunya berjalan,” ujar Kapolda Papua.
(ndt/af/hn/um)