Tribratanews.polri.go.id – Papua. Kapolda Papua Irjen. Pol. Mathius D. Fakhiri, S.I.K., memastikan akan memberikan bantuan pengamanan ke Komisi Pencegahan Korupsi (KPK) terkait penegakan hukum di Kabupaten Mamberamo Tengah. Apa pun konsekuensinya, Polda Papua akan tetap memberikan perbantuan.
“Apabila KPK meminta perbantuan ke Polri, Polda Papua akan memberikan bantuan tersebut,” jelas Kapolda Papua.
Kapolda Papua mengatakan bahwa, Proses hukum dan penetapan yang dilakukan KPK tidak ada kaitannya dengan proses hukum Polda Papua. Masalah penegakan hukum diharapkan tidak digiring ke ranah politik. Sebab apa yang dilakukan sudah sesuai mekanisme di instansi penegakan hukum, baik itu KPK, Polri atau kejaksaan.
“Siapa pun dia yang bermain politik agar memberikan pembelajaran politik yang baik sehingga tidak menyebabkan terjadinya kisruh baru. Tidak ada penegakan hukum yang memainkan politik praktis sehingga mohon dihormati,” tegas Kapolda Papua.
Kapolda Papua mengatakan, Polri akan menyiapkan langkah ekstra agar situasi di Mamberamo Tengah kembali normal.
“Personel Brimob akan kembali dikirim ke Kobakma bersama empat pejabat Polda Papua dipimpin Irwasda Kombes Alfred Papare,” jelas Kapolda Papua.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik KPK saat ini menangani kasus suap dan gratifikasi di Kabupaten Mamberamo Tengah. Kasus yang ditangani ini terjadi tahun 2013-2019.