Kapolda NTT Berikan Nomor Ponsel Pribadi Untuk Layanan Pengaduan Masyarakat

4 December 2022 - 17:31 WIB
KATANTT

Tribratanews.polri.go.id - Kapolda NTT Irjen. Pol. Drs. Johanis Asadoma, S.I.K., M.Hum., menyebarkan layanan aduan melalui media sosial. Kapolda juga membagikan nomor whatsapp pribadinya sebagai nomor layanan pengaduan kepada masyarakat luas.

Akses ini diberikan agar Kapolda dapat mendengarkan keluhan masyarakat terutama masalah keamanan dan ketertiban. Selain itu, masyarakat juga bisa menyampaikan saran dan kritik kepada Kapolda.

Kapolda NTT menyiapkan nomor khusus untuk pesan singkat dan layanan aplikasi pesan instan WhatsApp, yakni 081337106840. Nomor itu disiapkan khusus menerima pengaduan masyarakat. dan juga media sosial seperti Instagram @irjenpol_johni_asadoma dan Tiktok johni_asadoma.

Baca Juga : Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Jambi Pantau Ketersediaan dan Harga Sembako

"Layanan ini merupakan Layanan Bapak Kapolda. Kalo (kalau) bapa mama ada masalah langsung lapor sa (saja) di bapak. Ini merupakan tema layanan ini," jelas Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K.

Pengaduan masyarakat pun mengalir ke handphone jenderal polisi bintang dua tersebut. Dan salah satu yang viral adalah pengaduan seorang TKW asal Indonesia di Hongkong.

Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma kemudian meminta Nurdini untuk menuliskan pengeluhannya melalui chat whatsapp, agar segera ditindaklanjuti oleh Bidang Propam Polda NTT.

Aksinya yang di dokumentasikan dalam sebuah video ini pun sontak menjadi viral dan turut diapresiasi warganet "Luar biasa pertama di Indonesia pengaduan langsung direspon sendiri oleh Kapolda NTT," tulis akun tik tok bernama @ady_bnz.

(as/hn/um).

Share this post

Sign in to leave a comment