Kapolda Kalteng Minta Polresta Palangka Raya Tegas Tindak Pelaku Karhutla

30 September 2023 - 19:07 WIB
Mata Kalteng

Tribratanews.polri.go.id - Kalteng. Kapolda Kalteng Irjen. Pol. Nanang Avianto meminta Polresta Palangka Raya untuk menindak tegas pelaku pembakar hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya. Sebab, di wilayah tersebut kasus karhutla sudah mencapai ratusan titik.

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes. Pol. Erlan Munaji mengatakan, berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, terjadi peningkatan peristiwa karhutla. Data hingga 27 September 2023 telah terjadi 420 peristiwa karhutla.

Baca Juga: Polda Jabar Imbau Warga Jabar Waspada Modus TPPO Bekerja Ke Luar Negeri

Dari ratusan kejadian itu, belum ada langkah konkret yang diambil Polresta Palangka Raya dalam menangani peristiwa karhutla. Oleh karenanya, Kapolda Kaltenf meminta seluruh kepala satuan kerja (kasatker), khususnya kasatwil Polres jajaran untuk aktif dalam hal menindak lanjuti karhutla ini terutama pada pengungkapan kasus.

"Khususnya untuk wilayah Kota Palangka Raya, banyak titik hot spot yang terbakar namun belum dilakukan penanganan lebih lanjut. Semoga ke depan segera ditindaklanjuti agar segera diungkap pelaku pembakar lahannya," jelas Kabid Humas dikutip dari Antara, Sabtu (30/9/23).

Ditambahkan Kabid Humas, setiap polres harus mengoptimalkan proses penyelidikan dan penyidikan terkait karhutla. Bahkan, upaya awal yang harus dilakukan para Polres di jajaran, yakni melakukan pemasangan garis polisi di lokasi karhutla.

"Untuk polda sejauh ini belum ada korporasi yang terlibat. Namun kami tetap akan tindak lanjut terkait karhutla ini, apakah ada korporasi yang terlibat. Sejauh ini ada beberapa polres jajaran yang telah menetapkan tersangka sebanyak 12 orang," ujarnya.

(ay/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment