Tribratanews.polri.go.id - Kaltara. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Aksi Solidaritas Serentak Se-Kalimantan Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Kaltara pada hari Senin (21/07/2025). Mereka menyampaikan aspirasi terkait maraknya keterlibatan anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Kaltara dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Dalam aksi tersebut, Kapolda Kaltara Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., bersama Gubernur Kalimantan Utara Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menemui langsung para pengunjuk rasa.
Kapolda Kaltara dan Gubernur Kaltara berdialog langsung dengan para mahasiswa mengenai penanganan kasus narkoba yang sempat viral di media sosial.
Gubernur Kaltara menegaskan, “Kapolda Kaltara sudah menindak anggotanya yang terlibat dalam peredaran narkoba. Inilah adalah perbuatan oknum, Masalah oknum, setiap instansi pasti ada oknum yang melakukan pelanggaran, akan tetapi di Polda Kaltara masih banyak Polisi yang baik, kita tidak mau generasi kita dirusak oleh narkoba”.
Sementara itu, Kapolda Kaltara menyampaikan komitmennya dalam penanganan setiap kasus narkoba di wilayah tersebut. “Saya menerima kehadiran adek-adek mahasiswa dengan tulus dan ikhlas untuk membantu mendukung aspirasi. Sejak Saya bertugas di sini sejak Agustus 2024, Polda Kaltara telah melakukan berbagai razia dan menyita lebih dari 200 kg narkoba serta memproses 277 kasus dengan 355 tersangka,” ujar Kapolda.
Kapolda juga menambahkan bahwa insiden kecelakaan yang menyebabkan korban mahasiswa terbakar sudah ditindaklanjuti secara serius dengan pemeriksaan kode etik, disiplin, hingga proses pidana. “Saya sudah perintahkan laporan model A untuk proses penentuan fakta kejadian,” tambahnya.
Kapolda Kaltara berharap agar peristiwa ini menjadi evaluasi bersama agar kejadian serupa tidak terulang. Aspirasi mahasiswa telah diterima dengan baik dan melakukan dialog langsung sebagai bentuk transparansi dan komitmen penegakan hukum di Kalimantan Utara.
(nf/hn/rs)