Kapolda DIY Laksanakan Pengecekan Sirkuit Uji Praktik Pembuatan SIM Polres Kulonprogo

7 August 2023 - 23:30 WIB
Foto: Dok. Polri

Tribratanews.polri.go.id - Kulonprogo – Kapolda DIY  Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H. melaksanakan pengecekan Sirkuit Uji Praktik Pembuatan SIM Polres Kulonprogo untuk pemohon SIM baru di Satpas Polres Kulonprogo , Senin (7/8/23)

Hadir dalam pengecekan tersebut Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurrizal  S.H., S.I.K., M.Hum., Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto SIK , Kapolres Kulonprogo AKBP Nunuk Setiyowati S.I.K., M.H. , Wakapolres Kulonprogo Kompol Riko Sanjaya S.H.,  S.I.K.,  Kasat lantas Polres Kulonprogo AKP johan Rinto Damar Jati, S.H.

Menurut Kapolda DIY  pengecekan ini,  untuk mengecek kesiapan perubahan sirkuit yang digunakan pemohon SIM C baru. Sesuai perintah dari Kapolri, yang Senin ini harus terdisplay dan dioperasionalkan.

Setelah ada perintah perubahan sirkuit tersebut Dirlantas berkoordinasi dengan Kapolres dan Kasat Lantas Polres tentang  pelaksanaan perubahan sirkuit. Sesuai laporan Polres Kulonprogo sudah melaksanakan perintah tersebut.  “Namun demikian saya selaku pimpinan di Polda ingin memastikan bahwa sudah berlangsung dengan benar dan baik, selain itu saya juga mengadakan penekanan agar pelayanan SIM Drive Thru bisa dilakukan di setiap Polres di Polda DIY.

Disini saya juga memastikan bahwa kemarin pada saat Jumat Curhat ada usulan tentang ramah terhadap disabilitas sehingga saya memastikan bahwa pelayanan itu ada dan sarana untuk disabilitas ada, saya pastikan sendiri di Satpas 1450 Polres Kulonprogo sudah ada layanan disabilitas berikut sarana dan prasarana yang lengkap.” kata Kapolda DIY.

“Metodenya lebih mudah di pahami oleh masyarakat dan sementara tidak ada kendala yang berarti dan hanya mungkin  ada penambahan cat saja agar tampak lebih cantik karena polres Kulonprogo sudah mendapat Gelar WBK dan WBBM.”pungkas kapolda DIY

Sementara itu peniadaan lintasan 8 dan zig-zag dalam ujian SIM ini rupanya disambut positif warga yang tengah mengajukan permohonan SIM di Satpas Kulonprogo . Salah satunya, Amelia Puspitasari warga Bendungan "Saya  senang dengan perubahan itu karena lebih realistis dan tetap edukatif”.

Baca Juga:  Polda Jateng Siapkan Bantuan Bagi Masyarakat yang Terdampak Kekeringan di Musim Kemarau

Warga Bendungan ini mengatakan bahwa sebelumnya pernah melaksanakan ujian SIM dengan lintasan zig-zag dan angka delapan , dia mengatakan  untuk ujian yang sekarang lebih mudah.

"Alhamdulillah lebih mudah dan lancar serta peraturannya juga lebih mudah dari sebelumnya, hari ini ujian praktiknya beda,  lebih mudah dan diberikan instruksi juga pelatihan di awal sebelum uji praktik, " ujar Amel  usai mengikuti ujian praktik di Satpas Polres Kulonprogo

Sementara pemohon SIM lain, Clarabila warga Wates , mengatakan ia bisa menjalani ujian praktik SIM tanpa masalah karena lintasannya yang menurutnya tidak terlalu sulit. Padahal ia baru pertama kali menjalani ujian praktik SIM. "Senang bisa lulus ujian praktik SIM. Pertama kali sudah bisa lulus. Terima kasih Polres Kulonprogo dan terima kasih Kapolri.“kata Clarabila

Berikut ini detail perubahan sirkuit ujian SIM C Baru terdapat pada  perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir 4 materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi Zig-zag test atau slalom test. Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf S dan untuk ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan (80 cm). Dan  di Satpas Polres Kulonprogo sudah diberlakukan mulai Senin 7 Agustus 2023, untuk pemohon SIM C baru.

(ta/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment