Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kurang dari satu bulan lagi umat muslim di Indonesia akan menjalani ibadah puasa Ramadhan 1443 H/2022 M. Mudik merupakan salah satu tradisi tahunan yang menjadi atensi polisi.
Terkait pengaturan lalu lintas mudik pada April-Mei 2022 mendatang, Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Firman Shantyabudi mengatakan bahwa kebijakan mudik 2022 pastinya nanti akan disampaikan pemerintah. “Kebijakan umum pasti nanti akan disampaikan oleh pemerintah untuk Mudik 2022,” jelasnya, Sabtu (12/3/22).
Irjen. Pol. Firman Shantyabudi menjelaskan, Korlantas dan stakeholder terkait tentunya terus berkoordinasi untuk mempersiapkan dan mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan potensi yang akan muncul saat mudik. “Tentu saja one way, contra flow dan sebagainya akan jadi opsi saatnya nanti,” jelas Kakorlantas.
Oleh karena itu, Jenderal Bintang Dua tersebut mengharapkan kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat yang akan mudik, agar menciptakan suasana mudik yang tertib, aman dan lancar. “Oleh karena itu sangat diharapkan kerja sama semua pihak termasuk masyarakat yang akan mudik, dalam menciptakan suasana mudik yang tertib, aman dan lancar,” terang Kakorlantas.