Tribratanews.polri.go.id - Padang. Terkait kasus kematian tersangka yang melawan petugas saat diamankan personel Polres Agam atas nama Ganti Akmal (34), Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, S.I.K.,M.Si., menyebut saat ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
"Saat telah diperiksa beberapa orang, sekitar empat atau lima", jelas Kabid Humas Polda Sumbar di Mapolda Sumbar, Selasa, 15 Maret 2022, usai menggelar jumpa pers.
Sebelumnya Polda Sumbar menurunkan tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) untuk melakukan investigasi terhadap kasus tersebut.
Sementara, untuk penyelidikan kasus, Kabid Humas Polda Sumbar menjelaskan bahwa prosesnya akan ditangani oleh pihak Polres Agam sendiri.
"Nanti kita lihat dari pihak Polres, karena yang bersangkutan melapornya kan di Polres, nanti Polres yang melakukan penyelidikannya, sementara Propam yang akan melakukan proses terkait personel tersebut, bagaimana hasil investigasinya nanti kita sampaikan lagi", jelas Kabid Humas Polda Sumbar.
Sebelumnya, Ganti Akmal ditangkap polisi dalam kasus dugaan eksploitasi anak pada Rabu, 9 Maret 2022.
Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan, mengatakan, saat ditangkap Ganti Akmal mencoba melawan dan menyerang petugas dengan sebilah arit.
"Intinya saat dilaksanakan, pelaku melakukan perlawanan dengan menyerang petugas, dengan menggunakan arit atau sabit," jelas Kapolres Agam.