Tribratanews.polri.go.id - Padang. Polda Sumut akan menurunkan 1.777 personel gabungan dalam pelaksanaan Operasi Pekat di Provinsi Sumut. Hal ini dilakukan untuk menciptakan kondisi aman menjelang Ramadhan.
"Mulai hari ini hingga 5 April 2022 mendatang atau selama 21 hari Polda Sumatera Utara dan jajaran akan menggelar Operasi Penyakit Masyarakat dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif menjelang bulan suci Ramadhan," jelas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (16/3/2022).
"Sasaran selama Operasi Pekat Toba 2022 meliputi premanisme, perjudian, prostitusi, pornografi, minuman keras, curat, dan curas," jelas Kabid Humas Polda Sumut itu.
Ia menegaskan operasi ini akan dilakukan dengan pendekatan penegakan hukum. Selain itu, akan dilibatkan juga tokoh-tokoh agama untuk mengimbau masyarakat agar menjaga suasana kondusif menjelang bulan puasa.
"Kita akan mengedepankan tindakan represif atau penegakan hukum. Selain itu, tentu Polda Sumut juga berkomunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, khususnya berkaitan dengan penyakit masyarakat," tuturnya.
Wilayah Polrestabes Medan, Polresta Deli Serdang, Polres Belawan, dan Polres Labuhanbatu menjadi lokasi prioritas pelaksanaan operasi ini. Sedangkan wilayah Polres lainnya menjadi daerah penyeimbang.
"Polisi tidak akan segan-segan memberikan tindakan hukum apabila ada pihak-pihak yang mencoba membuat situasi kamtibmas di Sumut tidak kondusif menjelang, pada saat, atau setelah bulan suci Ramadhan," pungkas Kabid Humas.