Jaga Kamtibmas, Kapolda Maluku Ajak Warga Pulau Haruku Berkomitmen

8 March 2024 - 18:00 WIB
Dok. Humas Polda Maluku

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kapolda Maluku meminta warga di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

"Jaga situasi Kamtibmas yang kondusif di Pulau Haruku dengan baik, jangan lagi ada pertikaian yang bisa menimbulkan korban dan akan merugikan diri kita sendiri," ujar Kapolda Maluku, Irjen. Pol. Drs. H. Lotharia Latif, S.H., M.Hum., Kamis (7/3/24).

Jenderal bintang dua tersebut juga menyampaikan kepada personel Polsek Pulau Haruku dan Koramil Pulau Haruku agar selalu menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

Hal tersebut disampaikannya saat bersama Pangdam XVI/Pattimura, Mayjen. TNI Syafrial melakukan pengecekan pos Pam dan Markas Komando (Mako) Polsek serta Koramil Pulau Haruku.

Baca Juga: Polda Sulut Ringkus Buronan Kasus Penyelundupan Senpi Ilegal dari Filipina ke Indonesia

Ia juga mengingatkan agar sinergitas antara TNI dan Polri khususnya di Pulau Haruku tetap terjaga dan diperkuat untuk memelihara keamanan yang kondusif.

Senada dengan Kapolda, Mayjen. TNI Syafrial juga meminta agar sinergitas antara prajurit TNI yang ada di Koramil dan personel Polri di Polsek Haruku harus dijaga.

"TNI dan Polri adalah garda terdepan dalam menjaga bingkai persatuan dan kesatuan di Negara Republik Indonesia," tuturnya.

Sebelumnya sebanyak 1.370 warga Kariuw atau 330 KK memilih mengungsi ke desa tetangga Aboru usai bentrok dengan negeri Pelauw, Ori pada 26 Januari 2022 karena masalah tapal batas tanah.

Pada 15 November 2022, warga Negeri Pelauw dan Kariuw, Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah akhirnya sepakat untuk berdamai dan mengakhiri konflik sosial yang terjadi sejak Januari 2022.

Kesepakatan berdamai antara kedua belah pihak dilakukan melalui penandatanganan akta kesepakatan damai ditandatangani Penjabat Negeri Kariuw Samuel Jory Radjawane serta Radja Pelauw Rasyad Effendi Latucosina, di Ambon.

(sy/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment