Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Berkendara sepeda motor bukan hal yang mudah karena dituntut harus bisa seimbang dan fokus ketika mengendarainya. Mengendarai sepeda motor tidak hanya bisa tetapi pengendara harus memiliki kemampuan untuk menghindari kecelakaan yang mengakibatkan cedera yang fatal dan biasanya kecelakaan itu terjadi akibat kelalaian pengendaranya.
Kelalaian yang dimaksud di sini umumnya dipicu dari tiga faktor utama yaitu manusia, lingkungan dan juga kendaraan itu sendiri.
Faktor manusia itu sendiri mencakup kelalaian dalam mengikuti tata tertib berkendara seperti tidak menggunakan helm SNI dan melakukan pelanggaran lalu lintas.
Sedangkan faktor lingkungan itu sendiri kerap membuat pengendara menjadi kurang fokus dalam mengontrol lajunya sepeda motor, seperti jalanan berlubang dan bebatuan, penerangan yang kurang serta tidak adanya rambu lalu lintas untuk mengatur kendaraan lain.
Faktor kendaraan sendiri kembali ke fungsi dan pengaruh dari sepeda motor tersebut pasalnya banyak kecelakaan yang diakibatkan dari kendaraan yang sudah tidak layak dan harus di ganti bagian-bagiannya seperti, Rem yang sudah tidak berfungsi, lampu yang suram serta ban yang sudah tidak bisa digunakan.
Baca Juga: Polair Jateng Sulap 2 Kapalnya Jadi Perpustakaan Terapung untuk Masyarakat Pesisir
Simak beberapa hal yang harus dilakukan agar pengendara bisa terjaga dalam perjalanan serta apa saja yang harus pengendara buat untuk menjaga keselamatan duru sebelum berkendara. Berikut penjelasannya.
1. Pengendara wajib menggunakan perlengkapan keselamatan.
Salah satu kebiasaan buruk pengendara di luar sana adalah menyepelekan perlengkapan keselamatan dalam berkendara seperti menganggap helm sebagai pengganggu saat berkendara, Padahal Helm bisa menyelamatkan kepala ketika terjadi kecelakaan.
Penggunaan helm yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk melindungi bagian kepala. Selain itu penting juga untuk menggunakan jaket, sarung tangan, sepatu yang nyaman, dan perlengkapan lainnya untuk melindungi bagian tubuh lainnya.
2. Pengendara Wajib Menaati Aturan Lalu Lintas
Pengendara harus tahu akan setiap jenis rambu lalu lintas dan fungsi dari rambu-rambu tersebut adalah hal dasar yang wajib diketahui setiap pengendara. Beberapa jenis rambu seperti rambu peringatan, rambu perintah, rambu larangan, rambu petunjuk, dan rambu tambahan ada sebagai sarana komunikasi di jalan raya sehingga setiap pengendara bisa berkendara dengan tertib dan aman dan mengurangi risiko kecelakaan.
3. Pengendara Harus Hati-hati dan fokus
Banyak pengendara yang ketika melakukan perjalanan dalam keadaan ngantuk dan juga dalam pengaruh alkohol maka dari itu pengendara dihimbau untuk mempersiapkan diri guna meningkatkan fokus saat berkendara dan pastikan bahwa sebelum berkendara, kondisi pengemudi tidak dalam keadaan mengantuk dan juga pengendara tidak diperkenankan untuk menggunakan Handphone saat berkendara yang membuat fokus pengendara terbagi.
4. Pengendara Menggunakan kendaraan yang tepat
Pengendara harus tahu kondisi jalan yang akan ditempuh untuk mengetahui kendaraan yang sesuai untuk digunakan salah satunya adalah Memperhatikan kondisi kendaraan agar tetap prima untuk pemakaian sehari-hari merupakan kewajiban setiap pemilik kendaraan. Untuk menjaga kualitas kendaraan tetap terjaga dengan cara servis kendaraannya secara berkala dan melengkapi kekurangan pada kendaraannya.
(pt/pr/nm)