Guna Menekan Angka Kecelakaan Polisi Tingkatkan Penertiban Dalam Berlalu Lintas di Aceh

25 August 2023 - 09:36 WIB
Antaranews

Tribratanews.polri.go.id - Aceh. Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Satuan Direktorat Lalu Lintas dan jajaran di satuan Polres meningkatkan penertiban terhadap pelanggaran lalu lintas guna menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Dalam keterangannya, Direktur Lalu Lintas Polda Aceh, Kombes. Pol. Muhammad Iqbal Alqudusy, S.H., S.I.K., mengatakan dalam diskusi dengan para pemangku kepentingan terungkap bahwa kecelakaan terjadi karena kelalaian dan pelanggaran lalu lintas.

"Sebelumnya, kami dengan para pemangku kepentingan duduk bersama berdiskusi membahas persoalan-persoalan lalu lintas yang menjadi penyebab kecelakaan," ujarnya, dilansir dari Antaranews, Kamis (24/8/23).

Baca Juga: Komisi III DPR Dukung Polda Metro Bentuk Satgassus Pemberantasan Senpi Ilegal

Dalam diskusi tersebut ditemukan titik permasalahan yang menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas. Seperti banyak kendaraan bermotor melawan arus, menerobos lampu merah, dan kecepatan tinggi.

Kombes. Pol. Muhammad Iqbal Alqudusy mengatakan, selain meningkatkan penertiban terhadap pelanggaran, kepolisian juga memaksimalkan kawasan tertib lalu lintas. Serta memperbanyak sosialisasi ke sekolah maupun masyarakat di desa-desa dengan melibatkan Bhabinkamtibmas.

Terkait angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Aceh periode Juli dan Agustus 2023, ia mengatakan tercatat 521 kasus kecelakaan lalu lintas

Lebih lanjut, Eks Kabag Produk Kreatif Biro Mulmed Div Humas Polri itu menyebutkan dari 298 kasus kecelakaan lalu lintas tersebut, kasus terbanyak terjadi di wilayah Polres Bireuen, mencapai 43 kasus. Kemudian Polresta Banda Aceh 36 kasus dan Polres Aceh Timur sebanyak 35 kasus. Sementara, Polres Simeulue nihil.

Sedangkan angka kecelakaan pada Agustus 2023, mencapai 223 kasus. Jumlah kasus tertinggi terjadi di wilayah Polresta Banda Aceh sebanyak 57 kasus, Polres Aceh Timur 31 kasus, dan Polres Pidie 17 kasus.

Sementara angka korban kecelakaan lalu lintas pada Agustus 2023, menurutnya, meninggal dunia 44 orang, luka berat 15 orang, dan luka ringan 337 orang. Sementara, kerugian materi capai Rp685,5 juta.

Kombes. Pol. Muhammad Iqbal Alqudusy mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam berkendara dengan selalu tertib dan mematuhi aturan berlalu lintas, sehingga kecelakaan fatalitas bisa diminimalisir dan angka kecelakaan secara umum bisa menurun.

(fa/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment