Gelar Ops Pekat 2025, Polisi Amankan Senpi Rakitan dan Miras

26 May 2025 - 14:30 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Kupang. Satgas Gakkum Operasi Pekat Turangga 2025 mencatat capaian signifikan dalam operasi pemberantasan penyakit masyarakat di Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang. Minggu (25/5/25).

Dari operasi ini tim berhasil mengamankan enam pucuk senjata api rakitan jenis senapan tumbuk dan 100 liter minuman keras lokal.

Dipimpin langsung oleh Kasatgas Gakkum, AKP Yeni Setiono, S.H. bersama tim Resmob Polres Kupang. Mengusung pendekatan persuasif dan edukatif, tim berhasil menjalin komunikasi dengan warga yang secara sukarela menyerahkan senjata dan barang bukti lainnya.

“Ini adalah hasil dari pendekatan yang humanis. Masyarakat mulai menunjukkan kesadaran hukum yang tinggi, dan ini harus kita apresiasi,” ungkap AKP Yeni Setiono

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

6 pucuk senjata api rakitan (senapan tumbuk)
1 tas berwarna kuning berisi bubuk mesiu dan peluru logam bulat (besi beton)
20 jeriken miras lokal dengan total volume sekitar 100 liter
Semua barang bukti diserahkan oleh warga secara sukarela setelah diberikan pemahaman tentang risiko hukum dan potensi bahaya yang ditimbulkan oleh kepemilikan senjata dan peredaran miras ilegal.

Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H., memberikan apresiasi tinggi atas kinerja cepat dan profesional dari Satgas Gakkum. Ia menegaskan bahwa Operasi Pekat Turangga merupakan bentuk konkret komitmen Polres Kupang dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

“Operasi ini bukan semata-mata tindakan represif, tetapi juga upaya edukatif agar masyarakat memahami pentingnya hidup tanpa kekerasan dan pelanggaran hukum,” Jelas AKBP Rudy Junus Jacob Ledo

AKBP Rudy Junus Jacob Ledo juga menyampaikan terima kasih kepada warga Semau atas kerja sama dan sikap kooperatif yang ditunjukkan selama operasi berlangsung.

Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Operasi Pekat yang terus digencarkan di berbagai wilayah rawan di Kabupaten Kupang.

Satgas Gakkum menyatakan akan terus melanjutkan operasi serupa di daerah-daerah lainnya sebagai langkah preventif dan penegakan hukum terhadap segala bentuk penyakit masyarakat.

(pt/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment