Gage Dipastikan Berlaku Saat Mudik Lebaran

28 March 2024 - 10:51 WIB
Dok. Polri

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Korlantas Polri memastikan kebijakan ganjil-genap (gage) di jalan tol KM 0 Tol Dalam Kota Jakarta-KM 414 Tol Kalikangkung tidak menjadi opsi akhir.

Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Aan Suhanan menjelaskan, opsi gage sebagai rekayasa terakhir dibatalkan dan menjadi permanen karena visi rasio yang diukur menunjukan kepadatan. Sehingga, gage menjadi cara untuk mengurai kepadatan selain contra flow dan one way.

Baca Juga: Polisi Berlakukan Rekayasa Lalin di Arteri Jika Padat

"Itu (awalnya) opsi akhir memang, setelah kita simulasi visi rasionya masih tinggi. Kita masukan gage turun menjadi 0,7 (visi rasionya)," jelas Kakorlantas di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (27/3/24).

Dijelaskan Kakorlantas, penghitungan awal menunjukan visi rasio arus lalu lintas di jalan tol menunjukan 1,7. Artinya, kendaraan diam tidak bergerak.

"Stak kalau kita tidak lakukan intervensi tadi mulai contra flow, pembatasan jalan dan gage," ujar Kakorlantas.

(ay/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment