Tribratanews.polri.go.id-Jakarta. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C di dua lokasi di Jakarta mulai pukul 07.00 WIB -12.00 WIB , Minggu (15/11/20).
Dua layanan SIM keliling yang dihadirkan Polda Metro Jaya ini untuk memberikan layan kepada masyarakat.
Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling tersebut dibuka di dua lokasi diantaranya :
SIMLING 01: Jl Raden Inten samping Mcd Duren Sawit Jaktim.
SIMLING 02: Jl Panjang depan BTN Kebon Jeruk Jakbar.
Sebagai informasi, pelayanan SIM keliling hanya bisa melayani pemohon perpanjangan SIM A dan SIM C. Dan perpanjangan SIM bisa dilakukan H-14 sebelum masa berlakuknya habis.
Dalam pelaksanaan pelayanan SIM, Ditlantas Polda Metro Jaya tetap mengutamakan protokol kesehatan guna mengurangi penyebaran covid – 19. Yaitu dengan penggunaan masker, berjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun, atau dengan hand sanitizer.
(af/bq/hy)