Dishub DKI Gandeng Polisi Tindak Juru Parkir Liar

16 June 2023 - 15:15 WIB
Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama kepolisian menindak tegas juru parkir liar yang kerap mematok tarif tinggi di sejumlah kawasan, termasuk di Senayan.

"Kami Dishub DKI berkolaborasi dengan kepolisian hingga Pangdam Jaya untuk penindakan pelanggaran kendaraan, sedang untuk juru parkir liar berkoordinasi dengan Kepolisian," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat ditemui di Jakarta Selatan, Jumat (16/6/23).

Syafrin menuturkan, kehadiran juru parkir liar di kawasan Senayan lantaran saat itu petugas parkir resmi yang berjaga sedang izin sakit sehingga terjadi kekosongan.

Baca Juga:  Satgas TPPO Polda Kepri Selamatkan 65 Korban PMI Ilegal

Kendati demikian, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti aduan terkait juru parkir liar tersebut agar tak semakin meresahkan masyarakat.

Selain menindak juru parkir liar, pihaknya juga terus menambah lokasi maupun kapasitas lahan parkir bagi pengguna transportasi publik (park and ride) untuk mendukung target peningkatan jumlah pengguna.

"Kantong 'park and ride' sudah kami tingkatkan seperti di Lebak Bulus, Kalideres dan Kampung Rambutan yang diharapkan parkir di sana bisa naik TransJakarta," terang Syafrin.

Peningkatan kapasitas ini diharapkan bisa menampung volume hingga ribuan kendaraan bermotor yang lokasinya mencakup perbatasan wilayah.

(ndt/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment