Tribratanews.polri.go.id – Banyuasin. Anggota Direktorat Polairud Polda Sumsel kembali menangkap kapal hantu, alias kapal tanpa nama, pengangkut 158 ribu lebih benih baby lobster, di perairan Sri Menanti, Tanjung Sareh, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Sabtu (30/4/22).
Dalam penyergapan tersebut tiga anggota Polairud Polda Sumsel sempat disandera oleh tujuh orang Anak Buah Kapal (ABK) di kapal hantu tersebut.
Kapolda Sumsel Irjen. Pol. Drs. Toni Harmanto, M.H., mengatakan, anggota Polairud Polda Sumsel mendapatkan informasi dari masyarakat akan ada transaksi benih baby lobster (BBL) atau benur di wilayah perairan Sri Menanti dengan menggunakan Kapal Besar bermesin 800 PK berkecepatan 100 Km per jam. Benih baby lobster itu rencananya akan dibawa ke Singapura dan Vietnam.
Setelah diselidiki keberadaan kapal hantu tersebut diketahui. Saat dilakukan penangkapan ABK kapal hantu melakukan perlawanan dan sempat menyandera tiga anggota Polairud Polda Sumsel untuk dibawa kabur.
“Pelaku menyandera dan menyekap anggota menggunakan senjata tajam jenis parang panjang. Anggota dalam keadaan terdesak memberikan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan dua orang pelaku yang ada di kapal,” jelas Kapolda Sumsel didampingi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes. Pol. Drs.Supriadi,M.M., dan Direktur Polairud Polda Sumsel Kombes Pol. Y.S Widodo, S.H., M.H., Minggu (1/5/22).
Direktur Polairud Polda Sumsel menjelaskan, enam pelaku berhasil diringkus, sedangkan satu orang lainnya melarikan diri dengan mencebur ke laut.
“Satu orang yang menceburkan diri ke laut masih dalam pencarian anggota. Sedangkan dua pelaku yang ditembak masih dalam perawatan medis di RS Bhayangkara,” ungkap Direktur Polairud Polda Sumsel.
Dikatakan Direktur Polairud Polda Sumsel, kapal hantu yang berhasil ditangkap mengangkut 21 boks styrofoam yang berisikan benih baby lobster atau benur sebanyak 157 ribu ekor yang akan diselundupkan ke Singapura via Batam.
“Modusnya hampir sama dengan yang kita ungkap beberapa hari lalu. Begitu juga benih lobsternya semua berasal dari Lampung,” ungkap Direktur Polairud Polda Sumsel.
21 boks styrofoam warna putih yang diamankan berisi benih lobster sebanyak 158,800 ekor, jenis pasir 156,200 ekor, dan jenis mutiara 2,600 ekor senilai Rp.16 miliar.
“Selain benih lobster anggota berhasil mengamankan satu unit kapal tanpa nama dengan 4 mesin x 200 PK merk Yamaha, 10 buah jeriken plastik isi masing-masing 50 liter, dan 20 buah jeriken plastik isi 35 liter,” jelas Direktur Polairud Polda Sumsel.
Polisi mengamankan, nahkoda kapal Azhar (50) dan ABK yakni, Amirudin (52), Jefriden (55), Aja (28), Yudi (44), mekanik mesin Rizal (29), semuanya merupakan warga Kampung Bugis, Kelurahan Sekanak Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Sumber : rri.co.id