Demo Tolak Daerah Otonomi Baru 10 Mei 2022, Polda Papua Barat Minta Masyarakat Tak Terprovokasi

10 May 2022 - 17:03 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Manakowari. Kepolisian Daerah Papua Barat mengimbau masyarakat tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa serta tidak terprovokasi dengan rencana demonstrasi penolakan pembentukan daerah otonom baru (DOB) dan pencabutan otonomi khusus (otsus).

"Masyarakat umum agar beraktivitas seperti biasa, tidak terprovokasi ajakan kelompok tertentu lewat selebaran atau media sosial yang hendak menyampaikan aspirasinya di muka umum pada 10 Mei besok," kata Kabid Humas Polda Pabar Kombes. Pol. Adam Erwindi, S.I.K., M.H., dilansir Antara, pada Senin, (09/05/22).

Imbauan tersebut sebagai upaya menyikapi rencana aksi kelompok masyarakat yang akan menggelar aksi unjuk rasa, Selasa (10/05/22), dengan agenda penolakan DOB dan pencabutan otsus di Papua Barat.

Kabid Humas Polda Pabar meminta kepada kelompok masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasinya di muka umum untuk menjalankan aksi dengan tertib dan tanpa melakukan hal-hal yang bersifat anarkisme.

"Bagi kelompok masyarakat yang akan turun aksi diimbau agar menyampaikan aspirasi dengan tertib, jangan mau terprovokasi oleh oknum-oknum yang ingin membuat anarkis," ujarnya.

Kabid Humas Polda Pabar juga menegaskan Polri sangat menjunjung tinggi demokrasi, karena kebebasan berpendapat serta berekspresi merupakan hak setiap warga negara sepanjang dalam koridor aturan yang berlaku.

"Polda Papua Barat akan tegas terhadap siapa saja yang berbuat anarkis. Ini amanat Kapolda agar Papua Barat secara umum tertib dan aman," tegasnya.

Diakhir Kabid Humas Polda Pabar mengingatkan jangan sampai ada provokasi atau penunggang yang mencoba membenturkan masyarakat dengan pemerintah dalam aksi demonstrasi tersebut.

"Hati-hati dengan provokasi, karena perlu kita ketahui bahwa wilayah Provinsi Papua Barat tidak ada pemekaran wilayah atau DOB. DOB hanya ada di wilayah Provinsi Papua," pungkasnya.

Share this post

Sign in to leave a comment