Tribratanews.polri.go.id - Tanjungbalai. Sat Polairud Polres Tanjungbalai melakukan patroli menyusuri perairan di wilayah hukumnya untuk memutuskan kejahatan seperti masuknya PMI Ilegal, penyalahgunaan BBM, Narkoba, Lundup, barang ilegal/barang yang dilarang keluar/masuk,
Dipimpin oleh AIPTU Sarianto, bersama 2 Anggota Sat Polairud Polres Tanjungbalai melakukan patroli pada sore hari pada Sabtu (04/5/24)
“Dalam kegiatan patroli perairan personil melaksanakan himbauan secara humanis untuk mencegah masuknya barang ilegal, pmi ilegal, narkoba dan barang barang yang dilarang keluar masuk melalui wilayah perairan hukum Polres Tanjungbalai,” ungkap Kasat Polairud AKP. M Tanjung, S.H.,
Baca Juga: Polri Jamin Keamanan Lingkungan Pendidikan di Wilayah Hukum Sulbar
AIPTU Sarianto, juga mengungkapkan bahwa timnya sempat berdialog kepada nelayan dengan memberikan pesan kamtibmas Jangan lupa berdoa sebelum berangkat ke laut, Cek body dan mesin kapal sebelum berangkat berlayar, Jaga keselamatan dalam berlayar dan kerja di laut serta Hindari jauhi penyalahgunaan narkoba, jaga anak anak keluarga kita agar tidak terpengaruh ataupun terlibat Narkoba baik sebagai pengguna maupun pengedar.
AIPTU Sarianto juga menyampaikan bahwa Apa bila ada mendengar informasi terjadinya tindak pidana maupun permasalahan yang terjadi di perairan maupun di sekitar nya agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau kepada Bhabinkamtimas.
(pt/pr/nm)