Tribratanews.polri.go.id - Medan. Selama dua hari sebanyak 520 unit kendaraan bermotor terjaring tilang dalam kegiatan "Operasi Keselamatan Toba 2024" yang dilaksanakan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut.
"Selama dua hari operasi ini sebanyak 94 kendaraan terkena tilang ETLE statis, 14 kendaraan tilang ETLE Mobile, 520 kendaraan ditilang manual dan 2.234 diberikan teguran karena melanggar aturan lalu lintas," ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, dilansir dari pojoksatu, Minggu (17/3/24).
Mencatat sejumlah kejadian kecelakaan di antaranya dua orang meninggal dunia, lima orang luka berat, dua orang luka ringan serta kerugian materi mencapai Rp. 28.200.000.
Baca Juga: Korlantas Sebut Operasi Ketupat Akan Digelar Mulai 4 April 2024
"Polisi bertindak tegas terhadap pengendara yang berpotensi kecelakaan, seperti melawan arus dan melanggar marka jalan," tambahnya.
Keamanan, keselamatan dan ketertiban serta kelancaran (kamseltibcar) sangat diharapkan dan dibutuhkan masyarakat selaku pengguna jalan.
"Selain meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, operasi ini juga bertujuan mewujudkan situasi kamseltibcarlantas yang aman nyaman menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah," tuturnya.
Polda Sumut dan jajaran secara serentak menggelar Operasi Keselamatan Toba 2024 selama 14 hari sejak 12 hingga 25 Maret.
Operasi ini melibatkan 1.906 personel yang terdiri dari satuan tugas (Satgas) Polda Sumut sebanyak 100 orang dan satgas polres jajaran 1.806 orang di wilayahnya.
Target operasi yakni keselamatan masyarakat pengguna jalan, keamanan kendaraan umum dan pribadi, titik-titik lokasi rawan kemacetan dan pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.
(ek/pr/nm)