Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Ditlantas Polda Metro Jaya tidak memberlakukan sistem ganjil genap (gage) disejumlah titik di kawasan DKI Jakarta pada cuti bersama Tahun Baru Imlek 2023, Senin (23/1/23).
“Tidak ada (pemberlakuan gage hari ini),” ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Latif Usman dilansir dari laman pmjnews, Senin (23/1/23).
Baca juga: Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Imlek di Wilayah Polda Metro Jaya
Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra juga mengatakan bahwa tidak ada pemberlakuan gage saat hari libur. “(Gage saat) Libur tidak berlaku,” jelasnya.
AKBP Jhoni Eka Putra menambahkan, gage saat libur nasional tidak diberlakukan di semua titik lalu lintas. “Tidak berlaku di semua titik gage bila libur nasional,” jelas Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
(bg/hr/pr/um)