Tribratanews.polri.go.id - Beijing. China pada Minggu 19 Mei 2024 lalu memulai penyelidikan anti-dumping terhadap polyformaldehyde copolymer yang diimpor dari sejumlah negera yakni, Uni Eropa, Amerika Serikat, wilayah Taiwan di China, dan Jepang, Senin (19/5/24).
Kementerian Perdagangan China menyampaikan dalam sebuah pernyataan bahwa pihaknya membuat keputusan itu sesuai dengan regulasi antidumping negara tersebut usai meninjau material yang diberikan oleh enam perusahaan China yang mengajukan permohonan penyelidikan atas nama industri domestik pada bulan lalu.
Penyelidikan antidumping tersebut akan mengkaji polyformaldehyde copolymer, atau biasa disingkat sebagai POM copolymer, yang diimpor dari negara dan daerah tersebut pada 1 Januari hingga 31 Desember 2023.
Penyelidikan itu juga akan mengusut segala kerugian terhadap industri POM copolymer China pada 1 Januari 2021 hingga 31 Desember 2023.
Pihak kementerian juga mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan agar melakukan pendaftaran ke kementerian tersebut dalam kurun waktu 20 hari sejak Minggu untuk berpartisipasi dalam penyelidikan.
Penyelidikan itu diperkirakan rampung sebelum 19 Mei 2025 kemarin, namun dapat diperpanjang selama setengah tahun dalam sejumlah kondisi khusus.
POM copolymer digunakan dalam berbagai industri, termasuk suku cadang otomotif, perangkat elektronik, peralatan medis, dan bahan konstruksi.
(ri/hn/nm)