Tribratanews.polri.go.id - Bandar Lampung. Kepolisian Daerah Lampung, mengimbau kepada pemilik toko dan perkantoran di provinsi Lampung agar dapat memasang CCTV selama ditinggal mudik ke kampung halamannya.
Pemasangan CCTV tersebut ditujukan agar dapat mengantisipasi adanya aksi pelaku pencurian outdoor AC.
“Kita ketahui bahwa maraknya kehilangan outdoor AC ini. Kita khawatirkan para pelaku memanfaatkan masyarakat yang mudik untuk mengambil outdoor AC yang berada di depan. Oleh karena itu, pemasangan CCTV ini guna mengantisipasi adanya pencurian dan bila perlu dipasang pengaman pada outdoor AC,” terang Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Minggu, (24/04/22).
Jajaran Polda Lampung meminta kepada security maupun penjaga malam agar dapat lebih waspada lagi jam-jam rawan pencurian khususnya pada malam hari.
“Petugas yang berada di polsek-polsek siap siaga selama 24 jam. Petugas secepatnya akan merespon jika ada laporan tersebut,” tutur Perwira Menengah Polda Lampung.
Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengimbau kepada masyarakat Lampung agar dapat menghubungi call center 110 secara gratis jika melihat peristiwa tindak pidana kejahatan.
“Tidak hanya melihat peristiwa tindak kejahatan saja, jika melihat seseorang yang mencurigai agar segera juga melaporkan baik melalui call center 110 maupun kepada petugas kepolisian terdekat,” tutup Kabid Humas Polda Lampung.