Tribratanews.polri.go.id - Kupang. Dalam upaya serius untuk mencegah keterlibatan anggota kepolisian dalam praktik judi online, Bidang Propam Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengadakan pemeriksaan mendadak terhadap handphone para anggota Samapta Polda NTT di halaman Ditsamapta Polda NTT Kamis (7/11/24) .
Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan untuk memastikan bahwa perangkat elektronik yang digunakan oleh personel kepolisian sesuai dengan aturan dan tidak disalahgunakan dalam menjalankan tugas. Setelah apel, Bidang Propam memeriksa satu per satu handphone anggota sebagai tindakan preventif dan upaya mitigasi terhadap potensi keterlibatan dalam judi online.
Kabidpropam Polda NTT, Kombes Pol. Robert A. Sormin, S.I.K., menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk mencegah pelanggaran disiplin atau penyalahgunaan teknologi yang dapat mencoreng citra kepolisian.
“Pengawasan penggunaan gadget penting untuk menjaga integritas personel dan memastikan bahwa mereka menggunakan teknologi untuk mendukung tugas, bukan untuk hal-hal yang bisa melanggar kode etik atau aturan,” ungkap Kombes Pol. Robert A. Sormin. Jumat (8/11/24)
Kombes Pol. Robert A. Sormin juga mengingatkan pentingnya tidak terlibat dalam judi online, yang selain melanggar hukum dan etika profesi, juga berpotensi merusak hubungan keluarga. Kegiatan pemeriksaan ini juga merupakan tindak lanjut atas arahan Kapolri, yang memberi atensi terhadap dugaan bahwa beberapa personel mungkin menyalahgunakan gadget di luar ketentuan.
Pemeriksaan ini meliputi pengecekan aplikasi yang terpasang, aktivitas media sosial, serta komunikasi digital yang dilakukan oleh personel. Kabidpropam menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk membatasi, tetapi untuk menegakkan kedisiplinan serta mencegah pelanggaran dalam tubuh Polri.
Kabidpropam Polda NTT juga menyampaikan bahwa pemeriksaan ini adalah langkah preventif untuk menekan risiko penyalahgunaan teknologi dan mengantisipasi aktivitas yang bisa merugikan institusi Polri. Melalui pemeriksaan ini, diharapkan personel lebih memahami pentingnya penggunaan gadget yang sesuai dengan tugas dan fungsi mereka, serta menjauhi perilaku yang berpotensi melanggar hukum atau etika profesi.
Langkah tegas ini diharapkan dapat memperkuat komitmen Polri dalam menjaga integritas, disiplin, dan mendukung penindakan terhadap judi online di masyarakat.
(pt/pr/nm)
Bidpropam Polda NTT Lakukan Sidak Terhadap Handphone Anggota Samapta dalam Upaya Cegah Keterlibatan Judi Online
8 November 2024 - 19:00
WIB
Polda NTT
in
Keamanan
Sign in to leave a comment