Bidpropam Polda NTT Lakukan Razia Internal, Sebagai Upaya Penegakan Ketertiban dan Disiplin Personel

11 March 2025 - 14:26 WIB
Polda NTT

Tribratanews.polri.go.id - Kupang. Dalam upaya meningkatkan disiplin dan kepatuhan internal, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin). Selasa (11/3/25)

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh anggota kepolisian mematuhi peraturan serta memiliki kelengkapan berkendara yang sesuai dengan standar kepolisian.

Kasubbidprovos Polda NTT, Kompol Januarius Seran, S.H., yang memimpin kegiatan tersebut, menegaskan bahwa disiplin internal sangat penting bagi anggota kepolisian mulai dari pelengkapan surat-surat kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM). Selain itu, pemeriksaan juga mencakup kondisi fisik kendaraan, seperti lampu utama, lampu rem, lampu sein, kaca spion, serta knalpot. Tak hanya kendaraan, identitas personel yang bersangkutan juga dicek sebagai bagian dari pengawasan disiplin internal.


"Sebagai aparat penegak hukum, anggota kepolisian harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas. Oleh karena itu, Bidpropam melaksanakan kegiatan Gaktiblin ini untuk memastikan setiap anggota sudah memenuhi kelengkapan kendaraan dan mematuhi peraturan berkendara," ungkap Kompol Januarius Seran.

Kompol Januarius Seran menjelaskan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme anggota Polda NTT, terutama dalam hal ketertiban dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas.

Dalam pemeriksaan kali ini, 46 kendaraan anggota Polda NTT ditahan karena tidak memenuhi standar kelengkapan yang ditetapkan. Beberapa pelanggaran yang ditemukan meliputi tidak memiliki SIM atau STNK, TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) yang tidak sesuai, serta kendaraan dengan kondisi lampu dan kaca spion yang tidak memenuhi aturan.

Anggota yang ditemukan melanggar diberikan teguran serta diingatkan untuk segera melengkapi kekurangan mereka. Hal ini dilakukan agar setiap personel dapat kembali bertugas dengan disiplin dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selain sebagai langkah penegakan disiplin, kegiatan ini juga menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas Polda NTT kepada masyarakat. Dengan adanya pemeriksaan internal yang ketat, diharapkan masyarakat dapat melihat bahwa aparat kepolisian juga tunduk pada aturan yang sama.

"Kami ingin menunjukkan bahwa kepolisian juga memiliki standar yang harus ditaati. Gaktiblin ini bukan hanya pengawasan, tetapi juga sebagai pengingat bagi seluruh anggota agar tetap disiplin dan profesional dalam bertugas," jelas Kasubbidprovos Polda NTT.

Kasubbidprovos Polda NTT itu juga menjelaskan bahwa Bidpropam Polda NTT berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan serta menegakkan kedisiplinan di lingkungan kepolisian. Dengan langkah ini, diharapkan setiap anggota dapat menjadi contoh dalam hal ketertiban dan kepatuhan di tengah masyarakat, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi Polri semakin meningkat.

(pt/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment